TIPS: Rangkuman ini hanya sebagai pemahaman secara umum. Pastikan Anda juga membaca BMP (Buku Materi Pokok) versi cetak atau digital di Ruang Baca Virtual (RBV) untuk pemahaman lebih mendalam.
DILARANG: Memperjualbelikan seluruh konten atau latihan soal yang terdapat di portal ini. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Modul 5: Identitas Nasional
Kegiatan Belajar 1: Pengertian Identitas Nasional Indonesia
A. Pengertian Identitas Nasional
1. Konteks Globalisasi
Di era globalisasi, identitas nasional menjadi krusial untuk menghadapi tantangan nilai-nilai luar (seperti materialisme dan hedonisme) yang dapat mengikis filosofi bangsa. Krisis karakter menjadi akar berbagai persoalan bangsa, sehingga pembangunan karakter (character building) menjadi prioritas.
2. Pengertian Etimologis
Identitas: Berasal dari kata identity (Inggris), yang berarti "ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang" atau "jati diri". Merujuk pada penanda yang dimiliki pribadi atau kelompok.
Nasional: Berasal dari kata national (Inggris), yang berarti "bersifat kebangsaan" atau "berasal dari bangsa sendiri".
Kesimpulan:Identitas nasional adalah ciri khas suatu bangsa yang berasal dari bangsa itu sendiri, yang menjadi pembeda dengan bangsa lain. Ini mencakup dua aspek: ciri khas (representasi keadaan bangsa) dan pembeda (menunjukkan kekhasan).
3. Pengertian Historis
Awal Mula: Muncul pada masa Kebangkitan Nasional, ditandai dengan Kongres Budi Utomo (1908). Para pemuda terdidik mulai sadar perlunya persatuan.
Pengembangan Budaya: Diikuti oleh kongres kebudayaan daerah dan kongres bahasa.
Puncak Kesadaran:Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), yang tegas menyatakan identitas nasional: "satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa."
Konteks Geopolitik: Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelago) terbesar di dunia (17.508 pulau), menyatukan lebih dari 500 suku bangsa dalam satu komunitas politik.
4. Pengertian Terminologis
Koento Wibisono (2005): Perangkat nilai-nilai budaya yang memiliki ciri khas dan membedakan dengan bangsa lain. Sebuah konstruksi yang harus terus dibangun.
Kaelan dan Zubaidi (2007): Ciri yang secara filosofis membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain, berkaitan erat dengan jati diri atau kepribadian bangsa.
5. Pentingnya Identitas Nasional
Dikenal oleh Bangsa Lain: Untuk eksistensi dan melanjutkan perjuangan sebagai bangsa berdaulat.
Kelangsungan Hidup Bangsa: Negara memerlukan kerja sama internasional yang diawali dengan saling mengenal identitas.
Kewibawaan Negara: Menumbuhkan rasa saling hormat dan kepercayaan.
B. Bentuk-Bentuk Identitas Nasional
Setelah kemerdekaan, pemerintah membentuk identitas nasional secara terencana, antara lain:
Bendera Negara:Sang Merah Putih (diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009).
Bahasa Negara:Bahasa Indonesia. Berasal dari rumpun Melayu dan diikrarkan dalam Sumpah Pemuda.
Lambang Negara:Garuda Pancasila (diresmikan 11 Februari 1950). Elemen perisai, garis khatulistiwa, dan jumlah bulu mengandung makna sila Pancasila dan tanggal proklamasi.
4. Lagu Kebangsaan:Indonesia Raya (pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda II 1928).
Semboyan Negara:Bhinneka Tunggal Ika. Artinya "berbeda-beda tetapi tetap satu jua", mencerminkan masyarakat pluralis yang tetap satu.
Dasar Falsafah Negara:Pancasila. Berfungsi sebagai ideologi nasional dan identitas nonfisik (jati diri psikis).
Konstitusi Negara:UUD NRI 1945.
Bentuk Negara:Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Konsepsi Wawasan Nusantara.
Kebudayaan Daerah: Diterima sebagai kebudayaan nasional.
Kegiatan Belajar 2: Pancasila sebagai Identitas Nasional Indonesia
A. Isi Arti Sila-Sila Pancasila
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Esensi: Sifat negara harus sesuai dengan hakikat Tuhan sebagai Causa Prima (sebab pertama). Tuhan adalah mutlak dan pengatur alam.
Hubungan dengan Negara: Indonesia bukan negara agama, tetapi mengenal hukum Tuhan. Tidak ada pertentangan terhadap agama, melainkan toleransi.
Landasan Rasional: Keberadaan Tuhan adalah dasar kenyataan objektif.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Esensi: Sesuai hakikat manusia yang monopluralis (tubuh-jiwa, perseorangan-sosial, pribadi-makhluk Tuhan).
Watak Saleh: Manusia memiliki bawaan untuk mewujudkan kebijaksanaan, keadilan, kesederhanaan, dan keteguhan.
Beradab: Penyelenggaraan hidup bermartabat tinggi. Nasionalisme Indonesia tidak chauvinistis, tetapi menuju persaudaraan dunia.
3. Sila Persatuan Indonesia
Esensi: Sesuai hakikat satu, mutlak utuh tidak terbagi.
Pengelolaan Keberagaman: Perbedaan yang saling melengkapi diperkaya; perbedaan yang bertentangan disatukan dalam sintesis.
Bhinneka Tunggal Ika: Kesadaran keberagaman dalam satu kesatuan. Didukung teori kehendak bersatu dan teori geopolitik.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Esensi: Sesuai hakikat rakyat. Negara untuk "semua untuk satu, satu untuk semua".
Demokrasi Monodualis: Menyeimbangkan sifat kodrat manusia sebagai perseorangan dan makhluk sosial. Berbeda dengan liberal (individualis) atau diktatur (kolektivis).
Jenis Demokrasi: Demokrasi kekeluargaan atau demokrasi gotong royong.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Esensi: Sesuai hakikat adil, yaitu dipenuhinya segala sesuatu yang telah menjadi hak. Kewajiban memenuhi hak diutamakan.
Hubungan Keadilan Segitiga:
Keadilan Distributif: Kewajiban negara terhadap warga.
Keadilan Legal: Kewajiban warga terhadap negara.
Keadilan Komutatif: Hubungan timbal balik antarwarga.
Sosialisme Indonesia: Perpaduan keadilan sosial dengan kepribadian Indonesia (kekeluargaan).
B. Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Kepribadian Bangsa
Sebagai Pandangan Hidup (Way of Life): Kristalisasi nilai yang hidup dalam masyarakat, digunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari dan penunjuk arah aktivitas bangsa.
Sebagai Cita-Cita Moral: Inti sari nilai budaya yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah untuk berperilaku luhur.
Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa: Hasil kesepakatan PPKI (konsensus nasional) yang harus dijunjung tinggi.
Sebagai Jati Diri Psikis:Identitas nonfisik yang mencerminkan karakter, watak, dan corak masyarakat Indonesia (religius, gotong royong, musyawarah).