Kembali ke Modul
Pancasila

Modul 1: Pengantar Pendidikan Pancasila

Fauziby Fauzi

rangkumanut.my.id

TIPS: Rangkuman ini hanya sebagai pemahaman secara umum. Pastikan Anda juga membaca BMP (Buku Materi Pokok) versi cetak atau digital di Ruang Baca Virtual (RBV) untuk pemahaman lebih mendalam.

DILARANG: Memperjualbelikan seluruh konten atau latihan soal yang terdapat di portal ini. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Modul 1: Pengantar Pendidikan Pancasila

Kegiatan Belajar 1: Pengenalan Pendidikan Pancasila

A. Pengantar Pendidikan Pancasila

1. Pentingnya Pancasila di Perguruan Tinggi

  • Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi bertujuan membentuk dan mengembangkan pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai dasar Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
  • Kehadiran mata kuliah ini diharapkan dapat memperbesar peluang penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, minimal di lingkungan kampus.
  • Mahasiswa dipersiapkan untuk menjadi warga negara yang baik, menghargai keragaman, menjunjung demokrasi, dan memiliki komitmen terhadap ideologi negara.

2. Standar Kompetensi (KKNI)

  • Berdasarkan Perpres No. 8 Tahun 2012, lulusan Sarjana (Jenjang 6) diharapkan mampu mengaplikasikan keahliannya untuk penyelesaian masalah, menguasai konsep teoritis secara mendalam, mengambil keputusan tepat berdasarkan analisis data, serta bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri maupun organisasi.

B. Apa itu Pancasila?

1. Definisi Etimologis

  • Berasal dari bahasa Sanskerta: Panca (lima) dan Sila (prinsip/asas). Pancasila adalah lima prinsip dasar yang menjadi pijakan penyelenggaraan negara Indonesia.

2. Lima Prinsip Pancasila

  • Ketuhanan Yang Maha Esa: Fundamen moral religius bagi kehidupan negara.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab: Menghargai harkat, derajat, dan hak asasi manusia tanpa diskriminasi.
  • Persatuan Indonesia: Menjaga kesatuan dengan menghargai keragaman budaya, suku, dan bahasa.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: Demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: Mewujudkan kesejahteraan umum dan persamaan kedudukan di hadapan hukum.

C. Dinamika dan Tantangan Memahami Pancasila

  • Interpretasi Beragam: Setiap individu atau kelompok mungkin memiliki pemahaman berbeda dalam menafsirkan nilai Pancasila.
  • Globalisasi: Masuknya pengaruh budaya asing dan nilai universal yang terkadang bertentangan dengan nilai lokal.
  • Teknologi Informasi: Arus informasi yang masif memerlukan Pancasila sebagai penyaring (filter) untuk memilah berita benar dari hoaks.
  • Pluralitas: Tantangan untuk menyatukan keberagaman SARA (Suku, Agama, Ras, dan Golongan) agar tidak terjadi perpecahan.

Kegiatan Belajar 2: Pendalaman Pendidikan Pancasila

A. Ruang Lingkup dan Sejarah

1. Konteks Sejarah

  • Pancasila disusun melalui rapat BPUPK (Dokuritzu Junbi Cosakai) oleh tokoh nasional seperti Soekarno, Moh. Hatta, dan Ki Hajar Dewantara untuk merumuskan dasar negara merdeka.
  • Secara formal, rumusan Pancasila yang sah tercantum dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945.

2. Kedudukan Pancasila

  • Sebagai Ideologi: Landasan pemikiran dan pedoman dalam mengatur hubungan sosial, politik, dan ekonomi.
  • Sebagai Sistem Filsafat: Mengandung prinsip yang mendasari tata nilai, etika, dan moral mengenai hakikat hidup manusia.
  • Sebagai Sistem Etika: Pedoman moral dalam berperilaku, menekankan integritas dan tanggung jawab sosial.
  • Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu: Memberikan arah agar ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) bermanfaat bagi kemanusiaan dan kemajuan bangsa.

B. Objek Pendidikan Pancasila

Setiap kajian ilmiah harus memiliki dua objek:

  • Objek Material: Sesuatu yang dikaji, yaitu materi atau konten Pancasila itu sendiri (teks UUD 1945, risalah sidang BPUPK, pidato tokoh bangsa).
  • Objek Formal: Sudut pandang dalam mengkaji materi tersebut, meliputi pendekatan historis, filosofis, etika-moral, yuridis konstitusional, dan akademik.

C. Landasan Filosofis (Ontologi, Epistemologi, Aksiologi)

1. Landasan Ontologis

  • Menelusuri hakikat keberadaan Pancasila. Subjek pokoknya adalah manusia Indonesia yang memiliki kodrat monopluralis (makhluk individu sekaligus sosial, makhluk pribadi sekaligus makhluk Tuhan).

2. Landasan Epistemologis

  • Berkaitan dengan sumber pengetahuan. Pancasila bersumber dari nilai, adat, dan budaya masyarakat Indonesia yang diabstraksikan menjadi prinsip negara.

3. Landasan Aksiologis

  • Berkaitan dengan nilai. Pancasila memiliki nilai intrinsik (nilai asli yang diakui dalam dirinya sendiri) dan nilai ekstrinsik/instrumental (sebagai sarana mencapai tujuan bangsa).

D. Tantangan di Era Global

  • Ekstremisme dan Radikalisme: Ideologi yang mengancam persatuan melalui intoleransi dan kekerasan.
  • Pergeseran Nilai: Perubahan sosial yang cepat dapat mengikis nilai tradisional.
  • Pusat Studi Pancasila: Peran perguruan tinggi (seperti di UGM) sangat penting untuk melakukan penelitian dan pengabdian demi menjaga relevansi Pancasila di tingkat dunia.