Kembali ke Modul
Pancasila

Modul 2: Mengenal Pancasila dalam Konteks Historis

Fauziby Fauzi

rangkumanut.my.id

TIPS: Rangkuman ini hanya sebagai pemahaman secara umum. Pastikan Anda juga membaca BMP (Buku Materi Pokok) versi cetak atau digital di Ruang Baca Virtual (RBV) untuk pemahaman lebih mendalam.

DILARANG: Memperjualbelikan seluruh konten atau latihan soal yang terdapat di portal ini. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Modul 2: Mengenal Pancasila dalam Konteks Historis

Kegiatan Belajar 1: Mengenal Sejarah Pancasila

A. Pancasila Dulu dan Kini

Pemahaman Pancasila mengalami pergeseran makna seiring berjalannya waktu:

  • Era Dulu (1950-an – 1980-an): Pancasila dipahami dalam kerangka ide persatuan, cita-cita bernegara, dan identitas nasional untuk menjawab tantangan zaman dalam mendirikan negara yang merdeka.
  • Era Kini (Pasca-Reformasi): Pancasila cenderung dipahami sebagai wujud nilai yang sudah ada, bagaimana implementasinya, serta pemaknaannya dalam kondisi kekinian. Sejak tahun 1999, terjadi reduksi perhatian karena beragamnya tafsir.

B. Lahirnya Pancasila

Sejarah kelahiran Pancasila tidak lepas dari peran dua badan utama: BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan) dan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

1. Sidang Pertama BPUPK (29 Mei – 1 Juni 1945) Membahas konsep negara, pemerintahan, dan dasar negara. Beberapa tokoh kunci yang menyampaikan gagasan:

  • Moh. Yamin (29 Mei 1945): Mengusulkan "Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia" yang mencakup peri kebangsaan, kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
  • Soepomo (31 Mei 1945): Menekankan paham negara persatuan (unitaristis) dan mengusulkan tiga syarat mutlak negara: daerah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat.
  • Ir. Sukarno (1 Juni 1945): Menyampaikan pidato yang mengusulkan lima prinsip dasar negara yang diberi nama Pancasila. Lima prinsip tersebut adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.

2. Panitia Sembilan dan Piagam Jakarta Setelah sidang pertama, dibentuk Panitia Kecil (Panitia Sembilan) yang dipimpin Sukarno. Pada 22 Juni 1945, mereka menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi rumusan dasar negara dengan poin pertama: "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

C. Pancasila dalam Berbagai Konstitusi

Rumusan sila-sila Pancasila mengalami perubahan redaksi dalam berbagai dokumen konstitusi Indonesia:

KonstitusiPeriodeCiri Khas Rumusan Sila 1
Piagam Jakarta22 Juni 1945Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam...
UUD 1945 (Awal)18 Agustus 1945Ketuhanan Yang Maha Esa
Konstitusi RIS1949 - 1950Ke-Tuhanan Yang Maha Esa (Sila lainnya lebih ringkas)
UUDS 19501950 - 1959Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
UUD 1945 (Dekrit)1959 - SekarangKembali ke rumusan 18 Agustus 1945

D. Fakta dan Tafsir Sejarah

  • Fakta Sejarah: Bersifat objektif, berdasarkan data yang terverifikasi (seperti Risalah Sidang BPUPK dan Pembukaan UUD 1945).
  • Tafsir Sejarah: Hasil pemikiran seseorang atas fakta yang ada, sehingga bisa berbeda-beda antar individu atau kelompok.

Kegiatan Belajar 2: Pancasila dalam Lintasan Sejarah Bangsa

A. Dimensi Ruang dan Waktu

Pancasila bukanlah sekadar konsep ilmiah abstrak, melainkan gagasan yang hadir dalam dimensi:

  • Ruang: Lokasi spesifik yaitu negara Indonesia.
  • Waktu: Memiliki batasan kronologis yang jelas, mulai dari perjuangan kemerdekaan hingga pengesahannya sebagai dasar negara.

B. Tiga Fase Sejarah Pancasila (Menurut Yudi Latif)

  1. Fase Pembuahan: Rintisan gagasan sejak 1920-an melalui gerakan Perhimpoenan Indonesia (PI) dan Sumpah Pemuda 1928 yang menyemai benih nasionalisme.
  2. Fase Perumusan: Terjadi dalam sidang-sidang BPUPK (29 Mei – 17 Juli 1945) di mana para tokoh mendiskusikan dasar filosofis negara.
  3. Fase Pengesahan: Penetapan Pancasila secara konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945 oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

C. Dinamika Pancasila dari Masa ke Masa

1. Masa Revolusi Fisik (1945-1950) Fokus bangsa adalah mempertahankan kedaulatan dari agresi militer Belanda. Pancasila sebagai dasar negara terus diuji di tengah ketidakstabilan politik dan ekonomi.

2. Masa RIS dan Kabinet Parlementer (1949-1959)

  • Indonesia sempat berubah menjadi negara serikat (RIS).
  • Munculnya lambang negara Garuda Pancasila pada 1951.
  • Terjadi perdebatan panjang di Dewan Konstituante yang gagal menyepakati UUD baru, sehingga memicu lahirnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk kembali ke UUD 1945.

3. Masa Orde Baru (1966-1998)

  • Pemerintah berupaya memurnikan pelaksanaan Pancasila melalui P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
  • Pancasila dijadikan Asas Tunggal bagi organisasi politik dan kemasyarakatan.
  • Fungsi Pancasila meluas hingga mengatur urusan privat warga negara melalui konsep "Manusia Pancasila".

4. Masa Reformasi (1998-Sekarang)

  • Awalnya, Pancasila sempat diabaikan karena dianggap sebagai produk rezim lama (Orde Baru).
  • Tahun 2017, dibentuk UKP-PIP yang kemudian menjadi BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).
  • Melalui Keppres No. 24 Tahun 2016, pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sebagai upaya merawat memori historis bangsa.

D. Rangkuman Inti

  • Pancasila adalah Philosofische Grondslag (Dasar Filsafat Negara) dan Weltanschauung (Pandangan Hidup Bangsa).
  • Nilai-nilainya digali dari akar budaya, agama, dan adat istiadat asli bangsa Indonesia.
  • Mempelajari sejarah Pancasila secara benar sangat penting untuk menghindari penyimpangan tafsir dan memahami jati diri bangsa secara utuh.