Kembali ke Modul
Pancasila

Modul 3: Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara

Fauziby Fauzi

rangkumanut.my.id

TIPS: Rangkuman ini hanya sebagai pemahaman secara umum. Pastikan Anda juga membaca BMP (Buku Materi Pokok) versi cetak atau digital di Ruang Baca Virtual (RBV) untuk pemahaman lebih mendalam.

DILARANG: Memperjualbelikan seluruh konten atau latihan soal yang terdapat di portal ini. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Modul 3: Pancasila Sebagai Dasar Falsafah Negara

Kegiatan Belajar 1: Apa Itu Dasar Negara?

A. Pengertian Dasar dan Negara

1. Definisi Secara Linguistik

Dasar: Merupakan fondasi atau landasan penyusunan sesuatu yang lebih kompleks.

Kata Dasar: Satuan bahasa asli yang belum mendapat imbuhan atau tambahan apa pun.

Dasar Negara: Fundamen yang digunakan sebagai tumpuan dan memberikan kekuatan bagi berdirinya suatu negara.

2. Definisi Negara Menurut Para Ahli Istilah negara berasal dari bahasa asing seperti Staat (Belanda/Jerman), State (Inggris), dan Etat (Prancis) yang berakar dari bahasa Latin status atau statum. Beberapa definisinya antara lain:

Georg Jelinek: Organisasi yang memiliki wilayah tertentu dan diberkahi kekuasaan oleh rakyat.

Immanuel Kant: Entitas yang bertugas menegakkan batas hukum yang disepakati bersama demi melayani kepentingan publik.

Max Weber: Sekelompok orang yang memonopoli wilayah tertentu melalui penggunaan kekuatan fisik.

Aristoteles: Kelompok keluarga yang berfungsi mencapai kesejahteraan dan hidup dengan baik.

Ibnu Khaldun: Masyarakat yang memiliki kekuasaan (mulk) dan otoritas (wazi').

B. Pancasila sebagai Dasar Negara

1. Konsep Philosophische Grondslag

  • Ir. Sukarno memahami dasar negara sebagai philosophische grondslag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa, pikiran, dan hasrat yang sedalam-dalamnya di atas mana didirikan gedung Indonesia merdeka.

  • Pancasila merupakan ideologi negara yang menjadi dasar hukum tata negara dan politik negara Indonesia.

2. Landasan Yuridis

  • Pancasila secara resmi dikukuhkan sebagai dasar negara melalui alinea IV Pembukaan UUD 1945.

  • Ketetapan MPR Nomor XVIII/MPR/1998 menegaskan kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

  • Pancasila berfungsi sebagai rujukan utama dari segala sumber hukum (source of legal order) di Indonesia.

3. Sumber Sosiologis dan Politis

Sumber Sosiologis: Nilai-nilai Pancasila bersumber dari pengalaman hidup bersama, budaya, dan cita-cita moral rakyat Indonesia sendiri.

Sumber Politis: Pancasila adalah aturan yang didirikan pemerintah untuk mengendalikan budaya dan sistem politik bangsa guna mencapai kedaulatan rakyat.


Kegiatan Belajar 2: Makna Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara

A. Simbol dalam Lambang Garuda Pancasila

Burung Garuda merupakan lambang kekuatan bangsa besar, dengan perisai di dada yang memuat simbol sila-sila Pancasila:

Bintang (Sila 1): Cahaya yang diciptakan Tuhan untuk menyinari setiap manusia di dunia.

Rantai (Sila 2): Melambangkan rakyat Indonesia yang menghargai kesetaraan derajat, toleransi, dan sikap saling menyayangi.

Pohon Beringin (Sila 3): Kondisi fisik pohon yang besar menggambarkan tempat berteduh bagi keanekaragaman suku bangsa yang bersatu.

Kepala Banteng (Sila 4): Melambangkan hewan sosial yang suka berkumpul, bermakna bahwa warga harus duduk bersama dalam musyawarah untuk berdiskusi.

Padi dan Kapas (Sila 5): Melambangkan pangan dan sandang sebagai kebutuhan mendasar untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

B. Konsep, Esensi, dan Urgensi

1. Konsep Negara Integralis

  • Menurut Soepomo, Pancasila mendukung eksistensi negara integralis yang didasarkan pada prinsip kekeluargaan, persatuan, gotong royong, dan musyawarah.

2. Esensi Kebijakan Nasional

  • Pancasila menolak liberalisme murni dan menjunjung tinggi keseimbangan antara individualitas dan kolektivisme demi kesejahteraan umum.

  • Negara Indonesia tidak anti agama (bukan negara sekuler ekstrem) tetapi menjunjung tinggi toleransi beradab. Kebijakan harus mewujudkan prinsip-prinsip banyak agama untuk kebaikan semua orang.

3. Pendekatan Implementasi

Pendekatan Kelembagaan: Menggunakan nilai Pancasila sebagai acuan membangun struktur negara yang modern dan adil.

Pendekatan Sumber Daya Manusia: Memilih aparatur negara yang mampu menegakkan nilai luhur Pancasila dalam tugas dan wewenangnya.

C. Dinamika dan Tantangan Pancasila

Menurut Moerdiono, terdapat tiga tingkatan nilai dalam ideologi Pancasila untuk menghadapi tantangan zaman:

Nilai Dasar: Kualitas abstrak dan tetap yang tidak terpengaruh perubahan waktu (seperti cita-cita dan tujuan fundamental).

Nilai Instrumental: Penjabaran nilai dasar yang dapat disesuaikan dan diubah untuk mencerminkan perkembangan waktu.

Nilai Praksis: Aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari oleh individu, kelompok, maupun lembaga negara.

Tantangan Nyata:

  • Dewasa ini, Pancasila menghadapi tantangan mental-ideologis seperti radikalisme (contoh: bom bunuh diri) yang merusak benteng moral bangsa.

  • Penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga konsistensi antara nilai dasar, instrumental, dan praksis agar ideologi tidak kehilangan arah.